My Digital Portofolio Day 1_Shefira Rinda_05
My Digital Portofolio
(Senin/05/09/2022) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya atau yang lebih kita kenal dengan nama UNUSA, mengadakan PKKMB DAY 1 yang diikuti oleh lebih dari 1000 mahasiswa baru, yang terbagi secara online dan offline. Materi 5 yang disajikan, materi tersebut sangatlah penting dan bermanfaat baik untuk diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan kita, mungkin ini sedikit materi yang saya rangkum, semoga bisa bermanfaat.
1.
Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi
Korupsi terbagi menjadi 32 jenis salah satunya yang terkait dengan uang negara seperti korupsi dana penanggulangan Covid, telah di atur dalam undang –undang 31 tahun 1999 pasal 2 dan 3, yang biasa dilakukan dengan cara suap, pemerasan, dan gratifikasi yang dimana hukuman paling berat ialah hukuman mati, namun kenyataanya di Indonesia belum pernah terjadi hukuman mati untuk korupsi.
Unsur korupsi pasal 2 & 3 UU 31/1999 :
Ø Adanya pelaku
Ø Merugikan
keuangan negara
Ø Melawan hukum
atau menyalahgunakan kewenangan
Ø Memperkaya diri
Penyebab orang melakukan Korupsi antara lain :
Ø Opportunity (
Kesempatan )
Ø Pressures (
Tekanan )
Ø Retionalization
( Pembenran )
Ø Integrity (
Integritas )
Ø Capability ( Kemampuan )
Korupsi bisa di cegah apabila masing – masing orang dapat mematuhi peraturan hukum baik
hukum agama, adat, sosial, maupun hukum negara, setelah itu kita juga harus konsisten dan
teguh pada pendirian kita mau bagaimanapun jabatan atau profesi yang kita jalani,kita harus
tetap berkeyakinan untuk tdak melakukan tindakan korupsi.
2.
Beliau Bapak AKBP Samsul Makali,S.H.,M.M. pembawa materi yang membahas tentang narkoba, narkoba sekarang terah merajalela terutama pada kaum muda, beliau yang berasal dari ditresnarkoba gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat menjauhi apa yang dinamakan narkoba, mengingat angka tertinggi pengguna narkoba di indonesia dari provinsi Jawa Timur dan setiap tahun selalu menangalami kenaikan terutama di Kota Surabaya, Sidoarjo, Malang, Kota Malang, dan Banyuwangi.
Dari
data barang bukti dari Ditresnarkoba Polda Jatim dapat diketahui bahwa ,ditresnarkoba
Polda Jatim perbulan dapat menemukan barang bukti seberat 13,9 kg, Jenis barang
bukti yang terkumpul antara lain sabu, ekstasi, ganja,T. Gorila, Daftar G, Gol IV,
dan okerbaya, yang terkumpul dari
600.000 jiwa pengguna, dan meskipun selama 2 tahun terdapat masa pandemi tetapi
tetap saja angka pengguna narkoba tetap naik, barang bukti tersebut langsung
dimusnahkan oleh pihak kepolisian.
Data
usia pelaku paling tinggi penggunanya yaitu pada usia 25 s/d 40 tahun,
selanjutnya usia 19 s/d 24 tahun, 15 s/d 18 tahun, lalu di susul oleh rentang
usia 40 s/d 65 tahun, disini kita dapat menyimpulkan bahwa pada usia remaja
hingga lansia di Jawa timur terutama pada usia 25 hingga 40 tahun dari berbagai
profesi banyak yang mengonsumsi narkoba, hal itu bisa disebabkan oleh beberapa
faktor yaitu kurangnya keimanan dalam beragama,di pengaruhi oleh lingkungan
maupun pertemanan. Jaringan narkoba sangatlah luas sampai tingkat
internasional, narkoba yang akan di kirim ke Indonesia biasanya di timbun dulu
di Malaysia.
Sekian
resume yang saya buat semoga bermanfaat...
Nama : Shefira Rinda Aqidatul Ula
Prodi : Gizi
Kelompok : 05
Komentar
Posting Komentar